SYARAT PERMOHONAN

Layanan Surat Pembuatan Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas

No Persyaratan Keterangan Status
1 Nama lembaga - Wajib
2 Nama kelurahan - Wajib
3 Nama Lingkungan - Wajib
4 Alamat Lengkap - Wajib
5 Nama Narahubung / Contact Person Nama Penanggung Jawab Yang Bisa Dihubungi Untuk Proses Pendaftaran Wajib
6 No Telp Narahubung / Contact Person No Telpon Penanggung Jawab Yang Bisa Dihubungi Untuk Proses Pendaftaran Wajib
7 No Telp Narahubung / Contact Person No Telpon Penanggung Jawab Yang Bisa Dihubungi Untuk Proses Pendaftaran Wajib
8 No Whatsapp Narahubung / Contact Person No Whatsapp Penanggung Jawab Yang Bisa Dihubungi Untuk Proses Pendaftaran Opsional
9 Email Narahubung / Contact Person Alamat Email Penanggung Jawab Yang Bisa Dihubungi Untuk Proses Pendaftaran Wajib
No Persyaratan Status
1 Formulir isian data ORMAS

Surat pernyataan yang memuat pernyataan sebagai berikut :

  1. Ormas/Yayasan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara pengadilan.
  2. Ormas/Yayasan sanggup melaporkan kegiatan.
  3. Ormas/Yayasan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai politik.
  4. Bahwa Nama, Lambang, Bendera, Tanda Gambar, Simbul, Atribut dan Cap Stempel yang digunakan belum menjadi Hak Paten dan/atau Hak Cipta pihak lain serta bukan merupakan milik pemerintah.
Wajib
2 Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Kemenkumham/notari yang memuat AD dan ART Organisasi Wajib
3 Program Kerja Wajib
4 Susunan Pengurus (Beserta KTP) Wajib
5 Surat Keterangan Domisili Sekretariat ORMAS Wajib
6 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama ORMAS Wajib
7 Uraian Nama, Lambang, Bendera, Tanda Gambar, Simbol, Atribut dan Cap Stempel Wajib
8 Surat Pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara pengadilan Wajib
9 Surat Pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan Wajib
10 Surat Pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai politik Wajib
11 Surat Pernyataan bahwa Nama, Lambang, Bendera, Tanda Gambar, Simbul, Atribut dan Cap Stempel yang digunakan belum menjadi Hak Paten dan/atau Hak Cipta pihak lain serta bukan merupakan milik pemerintah Wajib